Pengelolaan Dana Desa Kampung Sidomulyo Akan Dilaporkan Fortuba Ke APH

Menggala – Penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 – 2024, kampun Sidomulyo, kecamatan Penawartama, kabupaten Tulang Bawang segera dilaporkan LSM Fortuba pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala. Jumat (18/07/2025)

Pelaporan ini kata Andika (Ketua Fortuba), dikarenakan penggunaan Dana Desa tahun tersebut, terindikasi adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dan pelaksanaannya.

“Ada indikasi melawan hukum, baik dalam pengelolaan maupun pelaksanaan DD nya. Dari itulah, penggunaan Dana Desa kampung Sidomulyo tahun anggaran 2018 – 2024 ini, akan kami laporkan kepada Kejari Menggala”. Ujarnya Dia pada wartawan

Andika pun berharap, laporan tentang kampung Sidomulyo yang diberikan pada Kejaksaan Negeri Menggala tersebut, nantinya dapat ditindaklanjuti. Sebab lanjut Ia, telah terdapat beberapa laporan yang juga diberikan pada korps adhyaksa itu, beberapa waktu sebelumnya.

“Harapan Fortuba, dugaan perbuatan melawan hukum kampung Sidomulyo untuk penggunaan Dana Desa tahun 2018 – 2024, diharapkan nantinya dapat ditindaklanjuti oleh APH Kejari Menggala. Begitu pula, dengan laporan – laporan sebelumnya yang telah diberikan, kami Fortuba meminta agar ditindaklanjuti keseluruhan”. Pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *