Miliaran Rupiah Dana Desa Kampung Bratasena Mandiri Bakal Dilaporkan Ke APH

Menggala – Miliaran rupiah Dana Desa (DD) tahun 2018 – 2024 di kampung Bratasena Mandiri, kecamatan Gedung Meneng, kabupaten Tulang Bawang, provinsi Lampung diduga kuat bermasalah. Penggunaan Dana Desa tersebut bakal dilaporkan LSM Fortuba, pada Aparatur Penegak Hukum (APH) daerah setempat. Sabtu (07/06/2025)

Dijelaskan Andika (Ketua DPP LSM Forum Rakyat Tulang Bawang atau Fortuba), kampung Bratasena Mandiri yang bakal dilaporkan ini dikarenakan pelaksanaan dan pengelolaan Dana Desanya, diindikasi melanggar peraturan dan terdapat perbuatan melawan hukum. Sehingga Ia, akan melaporkannya kebagian Tipikor Polda Lampung.

“Kami akan segera laporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, atau perbuatan melawan hukum atas pelaksanaan dan pengelolaan miliaran rupiah Dana Desa tahun 2018 – 2024 ini, kepada Tipikor Polda Lampung. Sebab berdasarkan penilaian dan investigasi kami, banyak pengalokasian anggaran di kampung Bratasena Mandiri terindikasi melanggar peraturan, hingga menyebabkan kerugian negara”. Katanya Andika

Andika menerangkan, kepala kampung Bratasena Mandiri tahun 2018 – 2024 terkesan memanipulasi kegiatan dan anggaran Dana Desa diwilayah tersebut. Dimana menurut Dia, kegiatan yang telah dianggarkan pada tahun yang sama, kemudian dianggarkan kembali pada tahun tersebut.

“Sebagai contoh kecilnya saja, kegiatan Penyediaan Operasional Pemerintah Desa senilai Rp. 94.726. 382 ini sudah dianggarkan pada tahun 2018, tetapi pada tahun tersebut juga dianggarkan lagi untuk kegiatan yang sama yakni Penyediaan Operasional Pemerintah Desa senilai Rp. 5.000.000. Bahkan tidak hanya itu, anggaran dan kegiatan lainnya baik di tahun 2018 – 2024 pun terindikasi adanya mark-up kebutuhan, volume, harga hingga fiktif. Dan dari itulah, LSM Fortuba berinisiatif melaporkannya ke APH dalam waktu dekat ini”. Ungkapnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *