Tulang Bawang Barat — Aroma dugaan praktik korupsi terselubung di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, mulai tercium kuat. Berdasarkan keterangan sumber internal yang dapat dipercaya, terdapat indikasi manipulasi dokumen kegiatan senilai sekitar Rp60 juta yang dilakukan secara terstruktur dan terencana.
Sumber menyebut, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Tulang Bawang Barat berinisial EL diduga meminta salah satu aparatur sipil negara (ASN) untuk menandatangani dokumen kegiatan seolah-olah telah dilaksanakan. Padahal, kegiatan tersebut diduga tidak pernah ada sama sekali.
ASN bersangkutan menolak permintaan itu karena khawatir melanggar aturan dan terjerat hukum. Namun, sumber menegaskan, tidak menutup kemungkinan ada ASN lain yang bersedia menandatangani dokumen fiktif tersebut demi kepentingan tertentu. Jika benar demikian, maka dugaan praktik seperti ini menunjukkan adanya pola dan kebiasaan sistematis yang bisa mengarah pada korupsi berjemaah.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD Tulang Bawang Barat hingga berita ini diturunkan tidak mendapat tanggapan sama sekali. Padahal, kedua pejabat itu diketahui memiliki nomor telepon aktif. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat juga tidak dijawab, meski telah dibaca.
Dalam konfirmasi tersebut, wartawan menanyakan keterkaitan dugaan manipulasi dokumen ini dengan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya mencatat adanya persoalan pada administrasi perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, serta kegiatan lain di lingkungan Sekretariat DPRD Tulang Bawang Barat.
Fakta-fakta yang muncul ini memperkuat dugaan adanya “mufakat jahat” di lingkaran Sekretariat DPRD setempat. Bila praktik ini benar terjadi, maka patut dicurigai ada jaringan yang melibatkan lebih dari satu oknum pejabat.
Kasus ini harus segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Pembiaran terhadap dugaan semacam ini hanya akan memperkuat budaya korupsi di tubuh pemerintahan daerah.
Sementara itu, Bupati Tulang Bawang Barat direncanakan akan dimintai tanggapan resmi terkait dugaan perbuatan menyimpang tersebut.
(DK)











