Tulang Bawang – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Tulang Bawang (LSM FORTUBA) akan melaporkan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh 5 remaja ke Polres Tulang Bawang, Selasa (29/04).
Hal itu di ungkapkan Andika ketua LSM FORTUBA kepada wartawan media ini. Andika menjelaskan, kejadian ini menjadi momok bagi masyarakat lantaran di khawatirkan akan menimbulkan korban lain di kemudian hari.
“FORTUBA akan mengawal adanya dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur ini, sebab sebagai perpanjangan tangan masyarakat kami sangat merasa resah atas kejadian ini juga di khawatirkan jika di kemudian hari akan ada hal yang sama terulang lagi,” Kata Andika.
Dijelaskan nya, anak di bawah umur merupakan anak yang di lindungi negara oleh sebab itu Polres Tulang Bawang mesti mengambil langkah tegas atas kejadian ini.
“Keterangan dari pihak korban sebut saja bunga (nama samaran/red) sudah ada di kami dan pihak keluarga nyapun membenarkan atas adanya peristiwa itu,” Ungkapnya Andika.
Lebih jauh Andika menerangkan, hasil investigasi mengungkapkan, jika kejadian tersebut terjadi sekira satu bulan lalu di salah satu rumah warga yang berlokasi di Kampung Kahuripan Dalem Kecamatan Menggala Timur.
“Nama kelima pelaku sudah di ketahui bahkan lengkap dengan nama orang tua nya, jadi hasil keterangan dari beberapa sumber di ketahui kejadian pemerkosaan itu terjadi pada malam hari sekira pukul 11 malam, korban di bawa ke salah satu rumah dan setibanya disana di lakukan pelecehan oleh lima pemuda secara bergiliran, sehingga kondisi korban saat ini mengalami trauma mendalam,” Jelas Andika.
Sementara, salah satu orang tua pelaku saat di pintai keterangan membenarkan atas kejadian tersebut, dari keterangan itu di ketahui lima orang pelaku ini merupakan pelajar di tingkat SMP dan SMA. Hanya saja salah satu orang tua pelaku ini beralasan jika pihak nya telah berdamai secara kekelurgaan dengan pihak korban.
“Ya memang benar kejadian itu di lakukan oleh lima orang termasuk salah satunya anak saya, tetapi kami sudah berdamai dengan paman korban secara kekelurgaan, bahkan pertemuan itu dilakukan hingga 3 kali sebelum menemui kesepakatan, dan yang terakhir saya tidak ikut hanya saja di wakili oleh 4 orang tua pelaku lainnya yang datang ke rumah korban untuk berdamai dan sepakat mengganti kerugian sebesar Rp. 30 juta rupiah,” Ungkap salah satu orang tua pelaku belum lama ini. (Red)