Disinyalir Melawan Hukum, Kakam Gedung Meneng Baru Terancam Dilaporkan Ke Kejaksaan

Menggala – Kepala Kampung (Kakam) Gedung Meneng Baru, kecamatan Gedung Meneng, kabupaten Tulang Bawang diduga kuat melawan hukum atas tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa tahun 2020 – 2024. Dugaan tersebut akan diupayakan LSM Fortuba, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri wilayah setempat. Selasa (17/06)

Menurut LSM Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba) ini, sejumlah kegiatan Dana Desa kampung Gedung Meneng Baru tahun 2020 – 2024, dinilainya banyak terindikasi mark-up hingga fiktif. Dimana beberapa diantara kegiatan itu, yakni Prasarana Jalan Desa, Sarana Prasana Jasa Industri Rumah Tangga, dan Pengadaan Komputer.

“Bahkan Pengadaan Sarana Prasarana Kantor Lainnya, kegiatan Bangunan senilai Rp. 186.187.000, Kegiatan Penyelenggaraan Pos Desa, serta termasuk kegiatan tahun 2020 – 2024 lain pun terindikasi mark-up kebutuhan, volume, harga dan fiktif, hingga merugikan negara ratusan juta rupiah”. Ungkapnya Andika (Ketua DPP Fortuba)

Karena adanya indikasi kerugian negara sebagai dampak perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dan pelaksanaan Dana Desa kampung Gedung Meneng Baru tahun anggaran 2020 – 2024 lanjut Dia, dirinya berupaya melaporkan prihal tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, Tulang Bawang.

“Ini sedang kami upayakan pelaporannya. Semoga tidak ada hambatan, beberapa hari kedepan kami laporkan ke Kejari Menggala. Dan Fortuba juga berharap, Kejaksaan Negeri Menggala nantinya jika laporan telah diberikan, segera melakukan langkah lebih lanjut untuk menindaklanjuti laporan tersebut”. Pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *