Diam Berjamaah Sekretaris dan Para Kabag DPRD Tulang Bawang Barat Didorong Periksa Terkait Dugaan Korupsi Sistematis

(Trapfic.com),Tulang Bawang Barat — Dugaan praktik korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat kini memasuki babak yang lebih serius. Bukan hanya indikasi kecurangan dalam dokumen kegiatan senilai Rp puluhan, tetapi juga sikap bungkam massal para pejabat yang seharusnya bertanggung jawab. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi dan tidak ingin diketahui publik.

Dalam upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan, tidak satu pun pejabat memberikan tanggapan. Sekretaris DPRD, Kabag Umum dan Keuangan, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, hingga Kabag Persidangan dan Perundang-undangan—seluruhnya memilih diam, seakan-akan tidak menyadari bahwa dana publik yang mereka kelola wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.

Padahal, informasi internal menyebut bahwa Kabag Umum dan Keuangan diduga meminta seorang ASN menandatangani dokumen fiktif kegiatan Rppuluhan yang tidak pernah dilaksanakan. ASN tersebut menolak karena takut terseret kasus pidana, namun sumber lain menyebut kemungkinan ada ASN lain yang bersedia demi kepentingan tertentu.

Sikap bungkam semua pejabat ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa penyimpangan tersebut bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari pola penyalahgunaan anggaran yang telah berlangsung lama. Apalagi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun-tahun sebelumnya juga mengungkap kejanggalan dalam perjalanan dinas, pengadaan ATK, hingga kegiatan internal sekretariat.

Diamnya para pejabat ini patut dipertanyakan. Apakah mereka memang sedang menyembunyikan sesuatu? Atau justru selama ini mereka mengetahui adanya praktik curang, namun memilih untuk tidak bersuara?

Di tengah berbagai dugaan ini, Bupati Tulang Bawang Barat pun hingga kini belum memberikan tanggapan, meskipun pesan konfirmasi telah dibaca dan telah diterima. Publik memiliki hak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD—termasuk siapa saja yang terlibat dan mengapa praktik seperti ini terus berulang.

Jika aparat penegak hukum tidak segera turun tangan, maka budaya penyimpangan akan terus mengakar. Diamnya pejabat bukan hanya bentuk ketidakprofesionalan, tetapi juga indikasi bahwa ada sesuatu yang tidak beres, dan sengaja ditutupi bersama-sama.
(tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *