Deretan Proyek PSDA Lampung 2024–2025 Jadi Perhatian, Dugaan Mark-Up, Lahan Bermasalah, hingga Konstruksi Asal Jadi

(Trapfic.com),Provinsi Lampung —Sejumlah proyek milik Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung pada tahun 2024–2025 kembali jadi fokus pemberitaan. Berbagai temuan lapangan, aduan warga, hingga laporan LSM menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian pekerjaan, persoalan legalitas lahan, serta potensi penyimpangan anggaran di beberapa titik pengerjaan.

Proyek pembangunan embung di Kelurahan Sumber Agung, Kemiling, Bandar Lampung mencuat setelah Yayasan Bhakti IMI Lampung (YBIL) menyatakan bahwa lahan proyek merupakan aset milik mereka sejak 1996. YBIL menegaskan belum pernah menyerahkan atau melepaskan lahan kepada pemerintah.

Meski status kepemilikan tanah dipersoalkan, pembangunan embung tahap I dan II tetap berjalan menggunakan anggaran sekitar Rp 6,9 miliar. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut berpotensi menimbulkan sengketa hukum dan merugikan negara apabila pembebasan tanah tidak dilakukan sesuai ketentuan.

Di Kabupaten Tanggamus, Beberapa Aktivis Kabupaten Tangga mus mempersoalkan proyek bangunan pengaman pantai senilai sekitar Rp 2 miliar. Temuan lapangan menunjukkan dugaan penggunaan buis beton tanpa tulangan besi, pemakaian pasir laut, serta adukan semen yang sangat tipis.

Salah satu Aktivis Senior Zainal Abidin Cikdien  menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan negara dan meminta agar aparat audit serta penegak hukum segera turun melakukan pemeriksaan.

Proyek tanggul di Way Manak, Tanggamus, juga menuai kritik setelah masyarakat menilai kualitas konstruksi tidak sesuai standar. Material bronjong disebut menggunakan batu berukuran kecil dan kawat tipis, sehingga dikhawatirkan tidak mampu bertahan pada debit air yang meningkat saat musim hujan,Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak PSDA maupun kontraktor terkait temuan tersebut.

Di sisi lain, anggaran pemeliharaan berupa pembabatan rumput jaringan irigasi senilai Rp 12,436 miliar juga memunculkan pertanyaan . Sejumlah pemerhati anggaran menilai nilai Anggaran tersebut sangat besar dan diduga tidak sebanding dengan beban kerja di lapangan.

Besarnya biaya pemeliharaan tersebut kembali memunculkan dugaan adanya praktik mark-up atau ketidakefektifan anggaran.

Secara keseluruhan, PSDA Provinsi Lampung mengelola proyek fisik lebih dari Rp 60 miliar pada 2025. Mulai dari rehabilitasi irigasi, normalisasi sungai, pembangunan embung, hingga pengaman pantai. Besarnya nilai anggaran yang dikelola membuat banyak pihak meminta penjelasan adanya transparansi dan audit menyeluruh untuk memastikan seluruh pekerjaan benar-benar sesuai regulasi.

(TIM/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *