Dana Desa Kampung Gunung Tapa Tengah Bakal Dilaporkan Fortuba ke APH

Menggala – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba) bakal segera laporkan kepala kampung Gunung Tapa Tengah, kecamatan Gedung Meneng ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang. Laporan tersebut terkait indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengelolaan Dana Desa diwilayah tersebut. Rabu (04/06/2025)

Dikatakan Andika (Ketua DPP LSM Fortuba), kegiatan Dana Desa di kampung Gunung Tapa Tengah diindikasi oleh dirinya terdapat dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaannya. Karena itulah Ia bakal melaporkan dugaan dimaksud pada Kejari Tulang Bawang dalam waktu dekat ini.

“Hasil penelusuran kami pada pelaksanaan kegiatan Dana Desa kampung Gunung Tapa Tengah, dalam pengelolaannya kami menduga adanya perbuatan melawan hukum baik dari tahun 2022 hingga 2024, salah satu diantaranya kegiatan Pengembangan Tanaman Ubi Kayu senilai 178 juta rupiah. Maka itulah kami akan melaporkan perbuatan ini kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang sesegera mungkin atau hari Rabu mendatang”. Ujarnya Andika

Selain dugaan Pengembangan Tanaman Ubi Kayu senilai 178 juta rupiah sambung Andika, kepala kampung Gunung Tapa Tengah juga disinyalir manipulatif dalam pelaksanaan atau pengelolaa kegiatan Dana Desa tahun 2022 – 2024. Manipulatif itu kata Andika dimulai dari mark-up kebutuhan, volume, harga hingga fiktifkan kegiatan.

“Indikasi perbuatan melawan hukum atau manipulatif dalam pelaksanaan pengelolaan kegiatan DD tahun 2022 – 2024 kampung Gunung Tapa Tengah ini sangat banyak, mulai dari mark-up kebutuhan, volume, harga hingga dugaan fiktif juga ada. Karena itulah LSM Fortuba berinisiatif melaporkannya”. Ungkap Dia (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *