Diduga Ada ‘Kerajaan HP’ dan Pungli di Rutan Way Hui, Kepala Pengamanan Memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi”

BANDARLAMPUNG—Dugaan maraknya penggunaan handphone ilegal (halinar) di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik.

Hal ini mencuat setelah sejumlah akun media sosial yang diduga milik narapidana masih aktif menggunakan Instagram dari dalam kamar tahanan. Bahkan, beberapa unggahan memperlihatkan aktivitas berfoto di dalam lingkungan rutan pada malam hari.

“Berarti benar dong HP di dalam masih banyak,” ujar salah satu mantan narapidana yang baru bebas sekitar dua bulan lalu. Ia mengaku praktik penggunaan HP di dalam rutan bukan hal baru.

Menurut pengakuannya, dugaan pungutan liar terkait penggunaan HP disebut mencapai jutaan rupiah setiap bulan. “Kalau HP milik sendiri sewanya sekitar Rp1,5 sampai Rp2 juta per bulan. Kalau HP dari mereka bisa sampai Rp5 juta. Semua serba pungli,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak pengamanan rutan saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut belum memberikan tanggapan meski pesan disebut telah diterima.

Publik kini mempertanyakan, mengapa praktik dugaan pungli dan penggunaan HP ilegal di dalam lapas maupun rutan seolah tidak pernah benar-benar hilang? Apakah ini terjadi karena lemahnya pengawasan, pembiaran, atau bahkan ada praktik yang terstruktur?

Padahal, larangan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas dan rutan telah diatur tegas dalam berbagai regulasi pemasyarakatan. Pungutan liar juga merupakan tindakan melawan hukum yang dapat dijerat pidana maupun sanksi disiplin.

Masyarakat meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Pemasyarakatan di Lampung turun tangan secara serius untuk melakukan evaluasi, razia menyeluruh, dan penindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Jika benar praktik ini terus terjadi, maka yang menjadi korban bukan hanya para warga binaan yang tertekan oleh sistem pungli, tetapi juga rusaknya marwah penegakan hukum di dalam lembaga pemasyarakatan itu sendiri.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *