Anggaran Media DPRD Lampung Tengah Capai Ratusan Juta per Perusahaan, Dinilai Tidak Masuk Akal, Bupati Diminta Evaluasi Kinerja OPD dan Satker

Lampung Tengah – Penggunaan anggaran kerja sama media di lingkungan DPRD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan serius. Data belanja yang tercatat dalam sistem e-Katalog serta dokumen verifikasi perusahaan pers menunjukkan adanya perbedaan nilai anggaran yang dinilai tidak masuk akal dan memunculkan dugaan kuat adanya ketidakwajaran dalam pengalokasian anggaran tersebut.

Dalam data yang berhasil dihimpun tim gabungan media, kegiatan yang tercatat sebagai belanja langganan jurnal atau surat kabar justru memuat nilai anggaran yang sangat bervariasi, mulai dari hanya sekitar Rp1 juta hingga ratusan juta rupiah per perusahaan.

Beberapa perusahaan bahkan tercatat menerima anggaran dalam jumlah sangat besar, di antaranya:

  • PT Untukmu Indonesia Lampung sekitar Rp545.500.000
  • PT Lampung Raya Televisi Indo sekitar Rp470.000.000
  • PT Prima Delta Indonesia sekitar Rp275.000.000
  • PT Wahana Semesta Lampung sekitar Rp250.000.000
  • PT Forgha Rubik Abadi sekitar Rp205.000.000

Nilai tersebut dinilai tidak sebanding dengan kegiatan yang disebut sebagai langganan media, sehingga menimbulkan kecurigaan publik dan patut diduga terdapat kejanggalan dalam proses penganggaran maupun pelaksanaannya.

Tidak hanya itu, dalam daftar belanja juga ditemukan adanya perusahaan yang tercatat lebih dari satu kali dengan nilai berbeda, yang semakin memperkuat dugaan adanya pengalokasian anggaran yang tidak transparan dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Dalam berita acara verifikasi media massa, tercatat bahwa jumlah perusahaan pers yang mendaftar mencapai lebih dari seratus media. Jika seluruh data tersebut dijumlahkan, total anggaran kerja sama media diduga mencapai angka yang sangat besar dan dinilai tidak lazim untuk satu kegiatan yang hanya disebut sebagai langganan surat kabar.

Tim media telah melakukan upaya konfirmasi kepada mantan Sekretaris DPRD Lampung Tengah yang menjabat saat proses penganggaran berlangsung, namun hingga saat ini belum berhasil terkonfirmasi untuk memperoleh penjelasan resmi.

Situasi ini dinilai menjadi perhatian serius dan menjadi pekerjaan rumah bagi Bupati Lampung Tengah untuk lebih ketat mengawasi kinerja OPD dan satuan kerja di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD.

Tim gabungan media menilai, apabila tidak ada penjelasan yang transparan, maka penggunaan anggaran dengan nilai yang tidak wajar tersebut patut untuk diaudit dan ditelusuri oleh lembaga pengawas.

Sebagai bentuk kontrol sosial, tim media menyatakan akan terus mengumpulkan data dan tidak menutup kemungkinan akan berkoordinasi dengan lembaga pengawas seperti Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta aparat penegak hukum, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *